
Ketua Umum LP3NKRI, Thomas Sondegau.
Jayapura,- Ketua Umum Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3NKRI) Provinsi Papua, Thomas Sondegau mengusulkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe agar memangkas jatah dana Otsus untuk Kabupaten yang tak tepat sasaran dalam penggunaannya.
“Apabila tadinya dapat Rp 100 Miliar, maka dipotong menjadi Rp 50 Miliar, karena penggunaan dana Otsus tidak tepat sasaran, sehingga hal ini bisa motivasi untuk kinerja kedepannya,” kata Thomas kepada wartawan, Kamis (21/1).
Sejauh pantauan LP3NKRI didaerah, kata Thomas, ada Kabupaten yang tak menggunakan dana Otsus sesuai sasaran. Hal ini sebagaimana laporan dari anggota LP3NKRI yang tersebar diseluruh wilayah Papua. “Saya punya laporan dari anggota diwilayah,” katanya.
Ia pun memandang perlu ada pengawasan ekstra di tahun 2016,sehingga 80 persen dana Otsus yang diperuntukan bagi Kabupaten/Kota bisa digunakan sesuai sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Papua. “Harus ada pengawasan yang lebih ketat,” tegasnya.
Menurut Thomas, Gubernur Papua Lukas Enembe telah mengeluarkan kebijakan yang tepat dalam pembagian dana Otsus di Papua. Dimana untuk Kabupaten/Kota digelontorkan 80 persen dana Otsus, sedangkan Pemerintah Provinsi hanya 20 persen.
Namun, pihaknya mensayangkan adanya Bupati maupun Walikota di Papua yang belum mampu menerjemahkan pembagian dana Otsus 80-20. Ia berpendapat Gubernur Papua perlu segera mengambil langkah cepat mengevaluasi kinerja para Bupati maupun Walikota.
“Dana 80 itu harus jelas, kalau bisa gubernur panggil para Bupati guna menanyakan penggunaan dana Otsus yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua. Dana ini selama ini digunakan untuk apa ? Kalau disalahgunakan, ya untuk tahun kemudian dipangkas dan diberikan kepada Kabupaten lain,” katanya. (Syaiful)
Sumber :www.pasificpos.com
Tidak ada komentar