Diberdayakan oleh Blogger.

TANAH WEST PAPUA

NASIONAL & INTERNASIONAL

PENDIDIKAN & KESEHATAN

SENI BUDAYA

» » » » » BANTAH TUDUHAN KAPOLRI, BENNY WENDA SEBUT TUDUHAN ITU KEKANAK-KANAKAN

Benny Wenda - IST
Benny Wenda – IST

Jayapura, Jubi – Tuduhan Kapolri, Badrodin Haiti terhadap Benny Wenda, Juru Bicara United Liberation Movement for West Papua sebagai pelaku penyerangan pos polisi di Sinak dibantah oleh Benny Wenda. Melalui keterangan persnya yang diterima redaksi Jubi, Benny Wenda menyebutkan tuduhan Kapolri itu sebagai sebuah delusi.
“Saya tinggal 9.000 mil dari Indonesia, di pengasingan. Saya menjunjung tinggi perdamaian. Tuduhan Kapolri, Badrodin Haiti itu sangat kekanak-kanakan,” tulis Benny Wenda dalam keterangan resminya yang diterima Jubi, Minggu (3/1/2016) malam.
Benny Wenda mengaku tidak memiliki hubungan apapun dengan penyerangan pos polisi di Sinak akhir Desember lalu yang menewaskan tiga anggota polisi.
“Bagi kami orang Papua, tuduhan konyol itu hanya bagian dari kebohongan dan propaganda terbaru yang disebarkan oleh pemerintah Indonesia untuk melindungi pelaku yang sebenarnya,” tulis Benny Wenda.
Ia menganggap sikap polisi yang menuduhnya itu sangat tidak profesional. Polisi sengaja mengambinghitamkan pemimpin perjuangan damai, sementara polisi sendiri tidak tersentuh hukum dan melenggang setelah membunuh Orang Asli Papua.
“Dalam waktu 24 jam polisi bisa menyebut saya sebagai pelaku penyerangan Pos Polisi Sinak, tapi lebih dari satu tahun berlalu, pemerintah Indonesia belum bisa menemukan pelaku pembantaian siswa di Paniai,” tulis Benny Wenda.
Benny Wenda mempertanyakan keadilan atas kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap Orang Asli Papua. Ia menegaskan sudah berulangkali Orang Asli Papua dibantai oleh aparat keamanan Indonesia, namun pelakunya tidak pernah dibawa ke pengadilan. Beberapa kasus pembunuhan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap Orang Asli Papua, diantaranya penembakan empat siswa di Paniai, penembakan dua remaja pria di Timika pada 28 September serta penyiksaan dan penembakan atas empat warga Papua Barat di Yapen pada 1 Desember 2015, ia sebutkan sebagai rujukan.
“Setiap kali Orang Asli Papua dibantai oleh pihak berwenang Indonesia, pelakunya tak pernah diadili,” tulis Benny Wenda.
Benny Wenda sebelumnya diburu oleh interpol atas laporan pemerintah Indonesia yang menginginkan ia ditangkap dan diextradisi untuk diadili atas tuduhan pembunuhan, pembakaran dan penyerangan terhadap kantor polisi di Papua.
Saat itu, Billy Wibisono, sekretaris bidang informasi dan sosial budaya Kedubes Indonesia di Inggris menyatakan Benny Wenda dan beberapa rekannya terlibat dalam penyerangan pos polisi di Abepura pada tanggal 7 Desember 2000 yang menyebabkan beberapa orang tewas dan kerusakan di kantor polisi tersebut.
Tuduhan ini dilemparkan pada Benny Wenda, sebelum ia mendapatkan suaka dari pemerintah Inggris pada tahun 2002 setelah mendengar tuduhan Benny Wenda dianiaya oleh pemerintah Indonesia.
Setelah sempat memburu Benny Wenda atas tuduhan pemerintah Indonesia tersebut, pihak Interpol akhirnya menyadari kebohongan laporan pemerintah Indonesia itu kemudian memutuskan bahwa kasus Benny Wenda adalah kasus politik, bukan kriminal atau kejahatan kemanusiaan.
Jago Russell, kepala eksekutif Fair Trials International, mengatakan kepada BBC, “Kami sangat senang bahwa Interpol kini telah menyadari kesalahan ini.Tetapi pengamanan diperlukan untuk menghentikan negara lain menyalahgunakan Interpol dan menghancurkan hidup dan reputasi dalam sebuah proses.”(Victor Mambor)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

About the Author Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

Tidak ada komentar

Leave a Reply

VIDEO

FEATURE

MAHASISWA

POLHUKAM

ARTIKEL & OPINI